Pedagang di Pasar Taman Puring Akan Dipindahkan ke Lenteng Agung

Pemerintah Kota Jakarta Selatan menegaskan bahwa para pedagang yang masih berada di area bekas Pasar Taman Puring, Kebayoran Baru, akan dipindahkan ke lokasi yang telah dipersiapkan oleh pemerintah, salah satunya di Lenteng Agung. Kebijakan ini sejalan dengan rencana untuk mengubah bekas pasar yang terbakar menjadi ruang terbuka hijau (RTH) yang akan dinamakan Taman Setara.

Wali Kota Jakarta Selatan, Syafrin Liputo, mengungkapkan rencana tersebut pada Jumat, 23 Oktober 2026. Ia menyatakan bahwa pemilihan lokasi relokasi telah mempertimbangkan kebutuhan para pedagang agar mereka dapat melanjutkan usaha mereka di tempat yang sesuai.

Kebijakan ini merupakan perkembangan terbaru dalam penataan kawasan Pasar Taman Puring setelah terjadinya kebakaran pada 28 Juli 2025. Para pedagang sebelumnya masih berjuang untuk mempertahankan sumber penghasilan mereka dengan membuka lapak darurat di sekitar area bekas kebakaran. Di sisi lain, rencana perubahan fungsi lahan menjadi taman menimbulkan pertanyaan mengenai kelangsungan usaha para pedagang yang selama bertahun-tahun menggantungkan penghasilan dari aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.

1. Pemkot Jakarta Selatan Siapkan Relokasi ke Lenteng Agung

Syafrin Liputo menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan lokasi bagi para pedagang eks Pasar Taman Puring yang akan dipindahkan. Lenteng Agung menjadi salah satu lokasi yang disebut sebagai tujuan relokasi.

Menurut Syafrin, pemilihan lokasi dilakukan dengan mempertimbangkan kelayakan tempat usaha agar para pedagang tetap memiliki kesempatan untuk berjualan. Pemerintah juga berharap kebijakan ini tidak menimbulkan masalah baru setelah penataan kawasan dilakukan. Meskipun demikian, pemerintah belum merinci jumlah pedagang yang akan dipindahkan, pembagian tempat usaha, maupun jadwal pasti pemindahan ke Lenteng Agung. Informasi mengenai persyaratan untuk menempati lokasi baru juga masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait.

Relokasi ini menjadi bagian penting dari proses penataan, karena pemerintah tidak hanya mengubah fungsi lahan, tetapi juga perlu memperhatikan keberlangsungan usaha masyarakat yang terdampak.

2. Eks Pasar Taman Puring Akan Diubah Menjadi Taman Setara

Rencana relokasi para pedagang berkaitan langsung dengan perubahan fungsi lahan eks Pasar Taman Puring. Pemerintah Kota Jakarta Selatan menetapkan kawasan tersebut akan dikembangkan menjadi Taman Setara, ruang terbuka hijau yang dirancang ramah bagi penyandang disabilitas.

Wali Kota Jakarta Selatan, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan sedang dilakukan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta. Pembangunan fisik dijadwalkan dilakukan setelah proses perencanaan selesai. Hingga 23 Oktober 2026, pemerintah belum mengumumkan secara terperinci desain akhir, fasilitas taman, maupun tanggal dimulainya pembangunan.

Pengembangan taman tersebut adalah bagian dari penataan kawasan setelah pasar terbakar. Pemerintah berharap lahan itu dapat dimanfaatkan sebagai ruang publik yang lebih teratur dan inklusif. Namun, perubahan fungsi kawasan juga memaksa pemerintahan untuk memastikan bahwa pedagang yang terdampak mendapat kepastian mengenai lokasi usaha pengganti.

3. Kebakaran Pasar Taman Puring Menjadi Awal Perubahan Kawasan

Pasar Taman Puring mengalami kebakaran pada Senin malam, 28 Juli 2025. Insiden tersebut mengakibatkan ratusan kios terbakar dan memengaruhi aktivitas perdagangan di salah satu wilayah yang dikenal di Jakarta Selatan.

Laporan media mengenai jumlah kios yang terdampak menyebut angka yang tidak konsisten. ANTARA melaporkan bahwa lebih dari 500 pedagang beraktivitas di pasar sebelum kebakaran, sementara laporan lain menyebut sekitar 552 hingga 600 kios mengalami kebakaran.

Setelah kebakaran, sebagian pedagang berusaha melanjutkan usaha dengan menggunakan tenda darurat di sekitar pasar. Barang-barang seperti sepatu, pakaian, aksesori, dan parfum tetap dijual meskipun kondisi lokasi belum kembali normal.

Pada September 2026, Koordinator Lapak Pasar Taman Puring, Asmuni, menyebut sekitar 200 pedagang masih bertahan di lokasi tersebut. Mereka menghadapi tantangan berjualan yang lebih sulit dibandingkan ketika pasar masih beroperasi dengan baik. Bagi para pedagang, masalah yang muncul setelah kebakaran bukan hanya kehilangan kios, tetapi juga menurunnya peluang untuk menghasilkan pendapatan dari pelanggan yang biasanya berbelanja di pasar itu.

4. Pedagang Dulu Berharap Pasar Dibangun Kembali

Sebelum ada kepastian mengenai perubahan fungsi lahan, beberapa pedagang berharap Pasar Taman Puring dibangun kembali agar mereka dapat melanjutkan usaha di tempat yang sama. Dalam laporan ANTARA pada 20 Mei 2026, Koordinator Pedagang Lapak Taman Puring, Asmun, mengatakan pedagang pernah ditawari untuk pindah ke Pasar Cidodol dan Pasar Mampang.

Namun, sebagian pedagang khawatir mengenai kondisi lokasi alternatif dan berharap ada kepastian tentang pembangunan kembali pasar. Mereka menilai bahwa keberadaan pelanggan tetap adalah faktor penting untuk menjaga keberlanjutan usaha.

Harapan tersebut menunjukkan bahwa relokasi tidak hanya sekadar menyediakan tempat untuk berdagang. Pedagang juga memerlukan lokasi yang memungkinkan usaha mereka tetap berjalan dan dapat dijangkau oleh pelanggan. Oleh karena itu, rencana pemindahan ke Lenteng Agung menjadi perhatian khusus, terutama terkait dengan kesesuaian tempat, akses pembeli, dan kepastian waktu perpindahan.

5. Aspirasi Pedagang Masih Harus Diperhatikan

Dalam pertemuan pada 22 Oktober 2026, wakil pedagang menyampaikan harapan kepada Wali Kota Jakarta Selatan agar mereka tetap diberi kesempatan untuk berbisnis seiring dengan rencana pembangunan taman.

Syafrin menyatakan bahwa harapan tersebut akan diakomodasi dan dikomunikasikan selama proses perencanaan. Pemerintah juga akan melaksanakan pendataan dan verifikasi jumlah pedagang yang sebelumnya aktif berjualan di Pasar Taman Puring.

Menurut laporan Radar Jakarta, jumlah kios atau tempat usaha yang dapat disediakan nanti masih dalam pembahasan. Oleh karena itu, belum ada jaminan bahwa semua pedagang akan mendapatkan ruang usaha di area taman yang baru. Pendataan merupakan langkah krusial agar pemerintah dapat memahami berapa jumlah pedagang yang terdampak dan memperkirakan kebutuhan lokasi relokasi.

Beberapa hal yang perlu mendapatkan penjelasan dalam proses ini meliputi:

  • Jumlah pedagang yang layak menerima tempat relokasi.
  • Kepastian lokasi dan kapasitas tempat usaha di Lenteng Agung.
  • Ketentuan biaya sewa atau penggunaan area.
  • Jadwal pemindahan serta mekanisme distribusi lapak.
  • Dukungan agar pedagang tetap dapat mengakses pelanggan.

Poin-poin tersebut merupakan kebutuhan yang harus diperjelas, bukan ketentuan relokasi yang sepenuhnya telah diumumkan pemerintah.

6. Tantangan Relokasi bagi Pedagang Pasar Taman Puring

Pindahnya lokasi dapat membawa dampak signifikan terhadap pola perdagangan para pedagang. Pasar yang telah lama dikenal oleh pembeli memiliki pelanggan tetap, termasuk konsumen yang datang karena kebiasaan mencari barang tertentu di area tersebut. Jika berpindah ke Lenteng Agung, pedagang perlu membangun kembali jaringan pasar dan menyesuaikan diri dengan karakter konsumen di lokasi baru.

Ada beberapa tantangan yang mungkin muncul. Pertama, perubahan jumlah pembeli. Pelanggan lama mungkin akan memerlukan waktu untuk mengetahui dan mengunjungi lokasi baru. Kedua, biaya operasional. Pedagang perlu memahami secara jelas biaya penggunaan tempat, transportasi barang, serta kebutuhan penataan lapak.

Ketiga, aksesibilitas. Lokasi baru perlu mudah dijangkau oleh pedagang, pemasok, dan pembeli agar aktivitas perdagangan dapat berlangsung secara berkesinambungan. Keempat, kepastian tempat usaha. Kejelasan dalam pendataan dan distribusi lapak sangat penting untuk menghindari ketidakpastian bagi pedagang yang telah lama berjualan di Taman Puring.

Tantangan-tantangan tersebut perlu dipertimbangkan dalam pelaksanaan relokasi. Keberhasilan penataan tidak hanya diukur dari selesainya pemindahan, tetapi juga dari kemampuan pedagang untuk mempertahankan mata pencaharian setelah berpindah.

7. Kapan Relokasi dan Pembangunan Taman Dimulai?

Hingga 24 Oktober 2026, belum ada tanggal pasti yang diumumkan untuk pelaksanaan relokasi semua pedagang maupun dimulainya pembangunan fisik Taman Setara. Pemerintah Kota Jakarta Selatan telah menyatakan bahwa lokasi relokasi, termasuk Lenteng Agung, telah disiapkan. Namun, rincian mengenai jumlah pedagang yang dipindahkan, pembagian tempat usaha, dan jadwal pemindahan masih belum dijelaskan secara lengkap dalam laporan yang ada.

Sementara itu, pembangunan Taman Setara masih menunggu penyelesaian perencanaan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta. Pemerintah berharap pembangunan dapat segera dimulai setelah tahap tersebut selesai.

Oleh karena itu, pedagang dan masyarakat masih perlu menunggu pengumuman resmi mengenai jadwal relokasi serta kemajuan rencana pembangunan kawasan.

Kesimpulan

Pedagang eks Pasar Taman Puring, Jakarta Selatan, akan dipindahkan ke lokasi yang disiapkan pemerintah, salah satunya di Lenteng Agung. Kebijakan tersebut terkait dengan rencana mengubah bekas pasar yang terbakar pada 28 Juli 2025 menjadi Taman Setara, ruang terbuka hijau yang dirancang ramah untuk disabilitas.

Wali Kota Jakarta Selatan Syafrin Liputo menyatakan bahwa relokasi telah dipertimbangkan agar pedagang tetap memiliki tempat untuk melanjutkan usaha. Namun, jumlah pedagang yang akan dipindahkan, pembagian tempat usaha, dan jadwal relokasi belum diumumkan secara rinci.

Ke depan, kepastian lokasi, biaya, akses ke pelanggan, serta pendataan pedagang menjadi hal krusial agar penataan kawasan dapat berlangsung tanpa mengabaikan mata pencaharian masyarakat yang terdampak.

Posting Komentar untuk "Pedagang di Pasar Taman Puring Akan Dipindahkan ke Lenteng Agung"